
Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim ibni Sultan Iskandar menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kasus korupsi di Angkatan Tentara Malaysia (ATM), termasuk yang melibatkan petinggi militer tingkat tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam titah kenegaraan saat pembukaan Sidang Pertama Parlemen Malaysia ke-15 di Kuala Lumpur pada 19 Januari 2026. Sultan bahkan menyindir bahwa ia mungkin terpaksa melantik sersan sebagai panglima tentara akibat tingkat korupsi yang memprihatinkan.
Sultan menilai kasus korupsi di ATM hanya puncak gunung es, dengan praktik serupa merajalela di instansi lain seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian, hingga parlemen. Ia menegaskan koruptor dan pelindungnya sebagai pengkhianat negara, serta mendesak penindakan tegas terhadap pemberi suap, penerima, dan agen perantara.
Sultan meminta rakyat bertindak sebagai “mata-mata” dengan melaporkan korupsi, serta mendesak Komisi Anti-Korupsi Malaysia (SPRM/MACC) bekerja cepat dan tegas. Ia juga menuntut pemerintah Anwar Ibrahim menyediakan hakim berpengalaman untuk mempercepat penanganan kasus.