
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengungkit kasus korupsi impor gula Tom Lembong dalam sidang Marcella Santoso pada 16 Januari 2026, terkait dugaan perintangan penyidikan CPO dan timah. Pengacara Marcella yang terlibat kasus suap Rp40 miliar ini disebut berperan di luar persidangan Tom Lembong, termasuk produksi konten medsos untuk opini publik.
Sidang Marcella et al. hadirkan saksi kuasa hukum Tom Lembong, Dodi, yang akui kenal Marcella saat jadi penasihat impor gula; JPU bacakan BAP soal tugas Marcella buat talk show dan buzzer. Ini sambung ke dugaan komunikasi istri Tom Lembong via WhatsApp yang akan dibuka substansi penyidik.
JPU dalami peran firma Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) dalam rintangi proses hukum, dengan Tom Lembong tolak keterlibatan keluarga tapi bukti elektronik jadi fokus. Kasus ini eskalasi dari vonis lepas migor, tunjukkan upaya JPU bongkar jaringan pengaruh.