
Ayah berinisial JNK alias Jitro di Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ditangkap polisi setelah viral video dirinya memaksa bayi berusia 11 bulan minum miras jenis sopi pada 11 Februari 2026, dengan alasan “lucu-lucuan” saat kumpul teman.
Video berdurasi pendek direkam pagi hari di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu; Jitro tuang sopi ke gelas, sodorkan ke mulut anaknya sambil tertawa, picu kemarahan netizen dan respons cepat Polres TTS.
Jitro ditangkap di rumahnya Rabu sore, periksa 3 saksi, kirim sampel botol ke Labfor Polda Bali; tak ditahan tapi wajib lapor, anak dicek kadar alkohol, penyidikan berlanjut terkait penganiayaan anak.