Tugu Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi memperoleh Sertifikat Hak Cipta dari Kemenkumham Jawa Timur pada 13 Januari 2026. Patung ciptaan seniman lokal Suwari ini viral nasional sebagai simbol pelindung desa, didaftarkan atas nama Pemerintah Desa dengan biaya swadaya Rp3 juta dan proses 18-19 hari.
Manfaat Perlindungan
Hak cipta lindungi karya seni berdasarkan UU No. 28/2014, buka peluang royalti dari merchandise seperti kaos dan suvenir yang kian laris pasca-viral. Kawasan patung jadi pusat ekonomi UMKM dengan Car Free Day mingguan, tingkatkan PADes meski pernah ditawar Rp180 juta.
Dampak Lokal
Kepala Desa Imam Syafii sebut ini picu semangat berkarya warga, jaga identitas budaya sambil dorong wisata dan kesejahteraan.