Asmania, yang akrab disapa Teh Aas, berasal dari Bekasi dan pindah ke Pulau Pari, Kepulauan Seribu, setelah menikah pada 2005. Suaminya merupakan nelayan dari keluarga generasi ketujuh yang menggantungkan hidup pada laut di pulau tersebut.

Perjuangan Asmania berawal dari persoalan kepemilikan dan keberlanjutan Pulau Pari. Sejak 2011, sebuah perusahaan disebut mengklaim menguasai 90 persen wilayah pulau. Warga kemudian melawan melalui Forum Peduli Pulau Pari.

Perlawanan itu menghadapi tekanan hukum. Sejumlah warga laki-laki disebut pernah ditahan dan dikriminalisasi, meski akhirnya dibebaskan. Melihat kondisi tersebut, Asmania bersama perempuan lain di Pulau Pari mengambil peran lebih besar dalam menjaga keberlanjutan gerakan warga.

Asmania mendirikan Kelompok Perempuan Pulau Pari atau KPPP. Kelompok ini menjadi wadah bagi perempuan pulau untuk meneruskan perlawanan ketika sebagian laki-laki warga berada dalam posisi yang dilemahkan oleh proses hukum.

Pada 2024, Asmania dan anggota KPPP menghadang ekskavator yang disebut merangsek ke Pulau Biawak untuk kepentingan reklamasi. Mereka menaiki sampan dan memasang kain kafan dengan tulisan “Beko ini disegel warga Pulau Pari”. Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk penolakan warga terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman reklamasi.

Perjuangan itu kemudian dibawa ke ranah hukum internasional. Pada Januari 2023, Asmania menggugat salah satu perusahaan produsen semen terbesar dunia ke Pengadilan Kanton Zug, Swiss. Gugatan tersebut menuntut kompensasi atas kerugian yang dikaitkan dengan perubahan iklim.

Pada 2025, pengadilan Swiss menyatakan gugatan warga Pulau Pari sah diproses. Putusan itu membuka jalur hukum bagi warga dari pulau kecil di Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban korporasi besar. Perkara tersebut menempatkan pengalaman warga Pulau Pari dalam perdebatan yang lebih luas mengenai keadilan iklim dan tanggung jawab perusahaan.

Kisah Asmania memperlihatkan bahwa perjuangan lingkungan tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Dari organisasi warga dan aksi di laut hingga proses hukum di Swiss, perempuan Pulau Pari ikut mempertahankan ruang hidup yang mereka anggap terancam.
