
Polres Sleman tetapkan suami Hogi (identitas lengkap dirahasiakan) sebagai tersangka setelah membela istri Arista Minaya dari penjambretan di Jl Laksda Adisucipto April 2025, yang berujung dua pelaku tewas nabrak tembok.
Kronologi Kasus
Suami pepet motor jambret 3 kali hingga hilang kendali tabrak trotoar; awalnya dikira kecelakaan lalu lintas murni, tapi kini disangkakan pembelaan diri berlebihan Pasal 49 KUHP ditambah pidana lalu lintas berdiri sendiri.
Respons Polisi
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Muhammad Heru Subagyo: proses hukum tetap jalan meski pembelaan diri, kini status tahanan luar pakai gelang GPS; kasus penjambretan gugur karena pelaku mati.