
Relawan asal Malang Raya dan Gimbal Alas mengeluhkan dua kontainer bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir di Aceh tertahan di Pelabuhan Belawan, Medan, dan dipungut biaya Rp 2,4 juta (Rp 1,2 juta per kontainer) atas nama operasional. Insiden ini terjadi akhir November 2025, dengan kontainer raib sementara sebelum ditemukan di BPBD Sumut yang sudah dibongkar.
Kronologi Masalah
Relawan gabungan terlibat SAR dan distribusi bantuan, tapi hadapi hambatan administrasi di PT Pelni dan tuntutan bayar untuk ambil barang setelah tunjukkan manifest. Sahlan Junaedi, Ketua Gimbal Alas, laporkan oknum BPBD Sumut dan Pemprov Sumut terlibat, memicu tudingan pungli di tengah empati publik pasca-bencana Sumatra.
Penyelesaian
Pemprov Sumut, BPBD, dan Pelni akui miskomunikasi serta oknum tak beres, bebaskan Rp 2,4 juta, minta maaf, dan izinkan pendataan ulang bantuan untuk didistribusikan ke Aceh. BPBD Sumut bantah tahan sengaja, tapi janji koordinasi lebih baik ke depan.