
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sesuai janji Presiden Prabowo.
Anggaran ini siap dicairkan mulai 2026 setelah evaluasi sistem IT BPJS dalam 6 bulan, bukan hanya pemutihan tapi tambahan operasional total Rp 69 T (naik dari Rp 49 T); iuran peserta dijamin tak naik hingga Juni 2026.
Purbaya tekankan dana cegah kebocoran via perbaikan tata kelola, layani lebih banyak peserta baru tanpa beban tunggakan; hasil rapat dengan Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti Oktober 2025.