
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam kasus penyegelan tiga gerai Tiffany & Co akibat pelanggaran impor perhiasan mewah bernilai tinggi.
Pada 11 Februari 2026, DJBC Kanwil Jakarta segel toko di Plaza Senayan, Pantai Indah Kapuk, dan Senayan City karena indikasi barang selundupan dan manipulasi nilai deklarasi; Purbaya minta penelusuran internal soal fasilitasi ilegal.
Instruksi Menkeu fokus gali penerimaan negara via audit dokumen impor; sanksi denda hingga 1.000% nilai barang sesuai UU Kepabeanan, plus investigasi oknum yang diduga terlibat praktik korupsi.