
BPOM RI merespons notifikasi global dari sistem INFOSAN dan EURASFF terkait penarikan sukarela produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestlé Suisse SA di Swiss, yang melibatkan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak ARA. Meskipun pengujian sampel di Indonesia menunjukkan toksin tidak terdeteksi (<0,20 µg/kg), BPOM menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menghentikan distribusi dan importasi dua batch spesifik: 51530017C2 dan 51540017A1 (izin edar ML 562209063696).
Produk ini ditujukan untuk bayi 0-6 bulan dan sempat diimpor ke Indonesia, tetapi belum ada laporan kasus sakit terkait konsumsinya di sini. Nestlé Indonesia melakukan voluntary recall di bawah pengawasan BPOM untuk menarik produk dari peredaran.
BPOM meminta masyarakat segera hentikan penggunaan batch tersebut, kembalikan ke toko pembelian, atau hubungi layanan konsumen Nestlé untuk penukaran; produk Nestlé lain aman digunakan. Langkah ini menunjukkan komitmen pengawasan pre- dan post-market BPOM.