Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Presiden Filipina Ferdinan Marcos Jr Lolos Dari Pemakzulan

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr lolos dari upaya pemakzulan setelah DPR menolak dua aduan pada 10 Februari 2026, dengan tuduhan korupsi proyek banjir fiktif dinilai tak substansial. Komite Hukum DPR tolak usulan dari pengacara…

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr lolos dari upaya pemakzulan setelah DPR menolak dua aduan pada 10 Februari 2026, dengan tuduhan korupsi proyek banjir fiktif dinilai tak substansial.

Komite Hukum DPR tolak usulan dari pengacara dan kelompok sipil yang tuduh Marcos khianati publik, korupsi dana Rp155 triliun, serta langgar Konstitusi; pemungutan suara konfirmasi penolakan.

Marcos kebal pemakzulan hingga 2027 per aturan UUD Filipina.

Sekutu Marcos kuasai mayoritas DPR, prediksi lolos sudah kuat; fokus kini beralih ke Wakil Presiden Sara Duterte yang hadapi aduan serupa.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.