
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang atau “mengerjai” lawan politik, melainkan harus ditegakkan secara adil tanpa kompromi.
Ucapan tegas ini disampaikan saat pidato di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta pada 13 Februari 2026; Prabowo tekankan supremasi hukum ciptakan stabilitas nasional.
Ia sebut siap berikan abolisi atau amnesti jika temukan ketidakadilan (miscarriage of justice), buktikan dirinya bertanggung jawab atas kepastian hukum bagi rakyat.