
Polisi Metro Jakarta Selatan tunjukkan barang bukti kematian selebgram Lula Lahfah (LL) pada konferensi pers 30 Januari 2026, termasuk tabung Whip Pink yang ditemukan di apartemennya.
Barang Bukti Utama
Barang bukti hasil uji Labfor Puslabfor Polri meliputi sprei putih bercak darah, tisu/kapas bekas darah, kotak pink isi obat-obatan, vape + 4 botol likuid, serta tabung Whip Pink 2,05 kg dengan profil DNA Lula.
Kasat Reskrim AKBP Iskandarsyah konfirmasi semua barang milik Lula via DNA pembanding keluarga; tabung Whip ditemukan dekat AC & bak pasir kucing, sidik jari bukti penggunaan.
Tidak ada tanda kekerasan, Lula ditemukan meninggal 23 Januari 2026 akibat kehabisan napas; penyelidikan lanjut.