Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Polisi Tetapkan 2 Eks Pegawai Kementan Tersangka Korupsi Rp 5,94 M

Polda Metro Jaya tetapkan dua eks pegawai Kementan, IM (insinyur) dan DSD (bendahara), sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas Rp 5,94 miliar periode 2020-2024. Detail Kasus Berawal pengaduan Kementan + audit BPKP temukan kerugian awal…

Polda Metro Jaya tetapkan dua eks pegawai Kementan, IM (insinyur) dan DSD (bendahara), sebagai tersangka korupsi perjalanan dinas Rp 5,94 miliar periode 2020-2024.

Detail Kasus

Berawal pengaduan Kementan + audit BPKP temukan kerugian awal Rp9 miliar, pendalaman ke Rp5,94 miliar; penyitaan aset sudah disetujui pengadilan.

IM tuduh penyidik minta Rp5 miliar uang damai via podcast viral, tapi Polda bantah—Propam tak temukan bukti, angka itu murni hasil audit kerugian negara.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.