
Polisi telah menutup penyelidikan kasus kematian Arya Daru dengan status tidak ditemukan unsur pidana setelah autopsi dan pemeriksaan saksi selesai.
Hasil Penyelidikan
Kematian Arya Daru pada Desember 2025 dinyatakan sebagai kecelakaan atau sakit mendadak tanpa bukti tindak pidana. Tim labfor Polres setempat konfirmasi tidak ada indikasi kekerasan, racun, atau pembunuhan. Keluarga menerima hasil dan tidak keberatan.
Konteks Kasus
Kasus sempat viral di media sosial karena situasi mencurigakan saat ditemukan tewas, tapi saksi kunci (teman dekat) beri keterangan konsisten bahwa Arya mengalami kejang sebelum meninggal. Polda umumkan penutupan resmi 9 Januari 2026.