
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis terhadap guru SD swasta Christiana Budiyati (CB) yang dilaporkan wali murid di Pamulang, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Kronologi Kasus
Insiden bermula Agustus 2025 saat lomba sekolah; seorang murid jatuh tak ditolong teman, CB sebagai wali kelas beri nasihat umum soal tanggung jawab & peduli ke seluruh siswa.
Orang tua murid laporkan CB atas dugaan kekerasan verbal setelah mediasi gagal; polisi terapkan restorative justice dengan maaf-memaafkan hadir Dinas Pendidikan, KPAI 28 Januari 2026.
Hasil Penghentian
Gelar perkara nilai tak ada pidana; petisi dukung guru kumpul 22 ribu tanda tangan, kasus tutup damai.