Bareskrim Polri meringkus warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq di hotel Dumai, Riau pada 12 Februari 2026, saat membawa 99.600 butir narkoba Happy Five senilai Rp39,8 miliar yang tersembunyi dalam 3 koper.
Operasi senyap Subdit IV Dittipidnarkoba dipicu info peredaran via aplikasi Zangi dari bandar “Abu Ubaida”; barang bukti dibungkus plastik wrap (1.200 butir/bungkus) bisa selamatkan 19.920 jiwa potensial korban.
Syafiq jadi kurir jaringan Malaysia-Indonesia, ditahan intensif; polisi kembangkan ke patron dan distributor selanjutnya.