Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Polda Bali Tangkap 35 WN India Tersangka Jaringan Judi Online

Polda Bali mengamankan 35 Warga Negara India tersangka sindikat judi online di dua vila Kuta Utara dan Tabanan pada 3 Februari 2026, dengan omzet Rp8 miliar per bulan. Patroli siber Ditresniber temukan promosi Instagram…

Polda Bali mengamankan 35 Warga Negara India tersangka sindikat judi online di dua vila Kuta Utara dan Tabanan pada 3 Februari 2026, dengan omzet Rp8 miliar per bulan.

Patroli siber Ditresniber temukan promosi Instagram @rambetexchange sejak 15 Januari; razia vila Subak Daksina (17 tersangka) dan Munggu (18 tersangka), amankan 42 HP, 15 laptop, 3 PC.

Masuk visa turis sejak November 2025, bayar gaji Rp5 juta/bulan dari investor India; kelola deposit/penarikan situs Ram Betting Exchange, target pemain India.

Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga tegas tak beri ruang judi di Bali, ancamkan UU ITE dan perjudian; 4 WN dilepas jadi saksi ke Imigrasi.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.