
Polda Bali mengamankan 35 Warga Negara India tersangka sindikat judi online di dua vila Kuta Utara dan Tabanan pada 3 Februari 2026, dengan omzet Rp8 miliar per bulan.
Patroli siber Ditresniber temukan promosi Instagram @rambetexchange sejak 15 Januari; razia vila Subak Daksina (17 tersangka) dan Munggu (18 tersangka), amankan 42 HP, 15 laptop, 3 PC.
Masuk visa turis sejak November 2025, bayar gaji Rp5 juta/bulan dari investor India; kelola deposit/penarikan situs Ram Betting Exchange, target pemain India.
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga tegas tak beri ruang judi di Bali, ancamkan UU ITE dan perjudian; 4 WN dilepas jadi saksi ke Imigrasi.