Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Pilih Mundur dari Polri demi Mempertahankan Prinsip, AKBP Netty Rosdiana Siagian Lepas Jabatan

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari Polri. Mantan Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan prinsip dan hati nurani. Latar belakang lengkap pengunduran dirinya belum dijelaskan secara terperinci.

Keputusan tidak biasa diambil oleh seorang perwira menengah Polri, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian. Ia dikabarkan mengajukan permohonan pengunduran diri dari Kepolisian Republik Indonesia setelah memilih mempertahankan prinsip dan hati nuraninya.

Kabar tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (31/10/2026), sebagaimana dikutip dalam unggahan akun @taubatters. Keputusan Netty pun menjadi perhatian publik karena ia disebut memilih meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan karier dan pengabdiannya.

AKBP Netty Rosdiana Siagian diketahui terakhir menjabat sebagai Kabagrenmin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, keputusan pengunduran dirinya diambil atas kemauan sendiri dan berlaku terhitung sejak 1 September 2026.

Dalam pernyataan yang turut dibagikan, Netty mengungkapkan bahwa meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya bukanlah keputusan mudah. Namun, ia menyampaikan bahwa ada kalanya seseorang harus berani mengambil keputusan ketika merasa harus bertahan dalam suatu tatanan yang tidak lagi sejalan dengan hati nurani.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai keputusan Netty sebagai bentuk keberanian dalam mempertahankan prinsip pribadi. Ada pula yang mempertanyakan latar belakang sebenarnya hingga seorang perwira Polri memilih mengakhiri pengabdiannya melalui pengunduran diri.

Keputusan tersebut juga menjadi perhatian karena posisi yang pernah diembannya berada di lingkungan reserse kriminal umum, salah satu bagian penting dalam struktur kepolisian. Meski demikian, informasi mengenai alasan secara terperinci di balik pengunduran dirinya belum dijelaskan secara lengkap dalam unggahan yang beredar.

Penting untuk dicatat bahwa pernyataan mengenai prinsip dan hati nurani merupakan penjelasan pribadi yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Belum ada informasi lebih lanjut yang menguraikan persoalan atau kondisi tertentu yang melatarbelakangi keputusan Netty.

Peristiwa ini kembali membuka perbincangan mengenai pilihan sulit yang dapat dihadapi seseorang dalam perjalanan karier dan pengabdian di sebuah institusi. Bagi Netty, keputusan untuk mengundurkan diri disebut sebagai langkah yang diambil berdasarkan pertimbangan pribadi dan prinsip yang diyakininya.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.