
Dua pria berinisial HW dan FTR ditangkap Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan perbuatan asusila di bus Transjakarta Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada 15 Januari 2026. Insiden terjadi jam 18.20 WIB saat bus penuh sesak, pelaku masturbasi hingga cairan mengenai pakaian belakang korban wanita yang awalnya tak sadar.
Kronologi Kejadian
Penumpang cium bau aneh, korban rasakan celana basah diduga sperma, kondektur dan warga amankan pelaku lalu serahkan polisi; video viral di Instagram tunjukkan kemarahan massa. Barang bukti pakaian korban diamankan untuk forensik.
Respons Transjakarta
Operator tingkatkan pengawasan petugas dan CCTV, apresiasi penumpang berani lapor, pelaku dijerat KUHP asusila umum.
Video: depokfeed