Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Pemprov DKI Larang Parkir di Bundaran HI Saat Tahun Baru 2026

Pemprov DKI Jakarta memang tidak menyediakan kantong parkir di sekitar Bundaran HI saat perayaan malam Tahun Baru 2026 untuk hindari penumpukan kendaraan dan jaga kelancaran mobilitas. Gubernur Pramono Anung tekankan warga gunakan transportasi umum…

Pemprov DKI Jakarta memang tidak menyediakan kantong parkir di sekitar Bundaran HI saat perayaan malam Tahun Baru 2026 untuk hindari penumpukan kendaraan dan jaga kelancaran mobilitas. Gubernur Pramono Anung tekankan warga gunakan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT yang gratis mulai 1 Januari 2026.

​

Alasan Kebijakan

Kebijakan ini cegah kemacetan di kawasan protokol Sudirman-Thamrin, di mana Bundaran HI jadi panggung utama dari 8 titik perayaan (termasuk Sarinah, Dukuh Atas, Semanggi). Dishub DKI tutup 33 ruas jalan dan siapkan 36 kantong parkir alternatif di gedung perkantoran, mall, dan on-street seperti Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Plaza Indonesia, FX Sudirman.

​

Imbauan Alternatif

Warga diimbau parkir di 36 lokasi tersebut (SRP: 22.306 mobil, 21.132 motor), shuttle bus gratis, atau naik kereta api; petugas lalu lintas siaga penuh. Acara hadiri Pramono Anung dan Rano Karno, fokus hiburan dan donasi.

 

 

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.