Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Pelapor Pandji Terancam Dijerat UU Hak Cipta Merekam Tayangan Tanpa Izin

Pelapor kasus Pandji Pragiwaksono kini terancam jerat UU Hak Cipta karena merekam dan menyebarkan cuplikan stand-up comedy "Mens Rea" dari Netflix tanpa izin resmi. Flashdisk berisi rekaman ilegal itu jadi barang bukti utama laporan…

Pelapor kasus Pandji Pragiwaksono kini terancam jerat UU Hak Cipta karena merekam dan menyebarkan cuplikan stand-up comedy “Mens Rea” dari Netflix tanpa izin resmi. Flashdisk berisi rekaman ilegal itu jadi barang bukti utama laporan dugaan penghasutan-penistaan agama oleh Pemuda NU dan Muhammadiyah, picu polemik hukum pidana pembajakan hingga 10 tahun penjara.​

Dasar Ancaman Hukum

Rekaman dianggap pelanggaran hak cipta karena Netflix miliki hak eksklusif, warganet soroti keabsahan bukti tersebut di mata hukum; tim Pandji siapkan kontra-laporan. Menkum Supratman tekankan supremasi KUHP baru, laporan harus penuhi unsur pidana konkret bukan sekadar tersinggung.​

Perkembangan Kasus

Polda Metro Jaya sita 3 barang bukti termasuk flashdisk, analisis mendalam sebelum naik penyidikan; kasus ini uji kebebasan ekspresi vs hak cipta.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.