
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat di Jakarta pada 4 Februari 2026, sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
Tim KPK menggeledah kantor DJBC di Rawamangun, Jakarta Timur, dan memeriksa pejabat terkait dugaan korupsi, kemungkinan proses importasi barang. Kasubdit Humas DJBC Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan berlangsung, dengan DJBC berkomitmen kooperatif tanpa intervensi. Tujuh mobil KPK meninggalkan lokasi pukul 15.25 WIB setelah penggeledahan.
Detail kasus belum dirinci secara publik, termasuk identitas pejabat atau uang suap, meski ada penangkapan eks Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC di Lampung. Ini bagian dari dua OTT KPK hari itu, selain di Banjarmasin terkait pajak. Menkeu Purbaya Yudhi menegaskan tidak akan campur tangan.