
PBNU menolak temuan dugaan aliran dana korupsi kuota haji dari KPK, dengan Ketua Bidang Ekonomi Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz) membantah menerima uang terkait kasus tersebut. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo tegas menyatakan telah mengantongi bukti kuat berupa keterangan saksi, dokumen, dan bukti elektronik yang mengarah ke rekening pribadi Aizzudin.
Fokus Penyelidikan
Penyidik dalami aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel yang memengaruhi diskresi kuota haji 2023-2024 era Menag Yaqut Cholil, melanggar aturan 92% reguler dan 8% khusus. Pemeriksaan Aizzudin selama 7 jam konfirmasi motif inisiatif PIHK ke unsur NU.
Respons PBNU vs KPK
Gus Aiz anggap panggilan sebagai muhasabah, tapi KPK janji selesaikan kasus hingga sidang dengan zero tolerance terhadap bantahan tanpa bukti tandingan.