
PBB menghadapi krisis keuangan serius dengan dana operasional terancam habis pada Juli 2026 akibat tunggakan iuran negara anggota yang mencapai Rp26 triliun di akhir 2025. Sekjen Antonio Guterres memperingatkan dalam suratnya pada 30 Januari 2026 bahwa tanpa pembayaran tepat waktu, PBB harus memangkas program atau reformasi aturan keuangan untuk hindari kolaps.
Tunggakan melonjak dua kali lipat dari 2024, terutama dari AS dan negara besar lain, ditambah kewajiban kembalikan dana tak terealisasi yang membebani likuiditas. Dampaknya sudah terasa: pembekuan rekrutmen, pemangkasan bantuan kemanusiaan, dan penghematan ekstrem seperti matikan eskalator di markas Jenewa.