Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Patung Macan Putih Gemoy Kediri Resmi Berhak Cipta

Patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang viral karena bentuknya yang unik dan "gemoy" (imut, tak mirip harimau asli), kini telah terdaftar memiliki hak cipta untuk melindungi karya…

Patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang viral karena bentuknya yang unik dan “gemoy” (imut, tak mirip harimau asli), kini telah terdaftar memiliki hak cipta untuk melindungi karya seniman lokalnya.​

Patung setinggi sekitar 2 meter ini dibuat oleh seniman Suwari (60) selama 18 hari dengan biaya Rp3,5 juta dari dana pribadi Kepala Desa Safi’i, terinspirasi legenda macan putih sebagai penjaga desa. Viral sejak akhir Desember 2025 di media sosial karena ekspresi lucu, menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah seperti Jakarta dan Malang, mengubah pertigaan sepi menjadi wisata dadakan dengan pedagang UMKM.​​

Lokasi kini ramai setiap akhir pekan untuk Car Free Day dan swafoto, mendongkrak ekonomi lokal meski sempat dikritik proporsinya. Pendaftaran hak cipta dilakukan untuk cegah pemalsuan atau penyalahgunaan desain, menjaga nilai budaya dan kreativitas seniman setempat.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.