
Masyarakat Pati menggelar pesta syukuran di Alun-Alun setelah KPK menangkap Bupati Sudewo pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan Rp2,6 miliar dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Kronologi Penangkapan
KPK pantau Sudewo sejak November 2025 berdasarkan laporan warga, lakukan OTT di Pati; Sudewo ditetapkan tersangka bersama 3 orang lain (termasuk Tim 8 kades), ditahan 20 hari di Rutan Merah Putih mulai 20 Januari.
Reaksi Masyarakat
Warga Pati rayakan dengan takbir dan spanduk “Syukur Bupati Korup Ditangkap KPK” di Alun-Alun, soroti praktik jual jabatan kaur desa Rp165-225 juta; kekayaan Sudewo dilaporkan Rp31,5 miliar.