
Oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, sedang diperiksa Propam Polres Ternate setelah viral membuang kantong plastik bekas miras ke laut saat pemusnahan barang bukti di Pelabuhan Dufa-Dufa pada 19 Januari 2026.
Kronologi Viral
Video berdurasi 48 detik tunjuk oknum menusuk kantong miras cap tikus hingga tumpah, lalu buang plastiknya ke laut berulang kali; netizen geram karena cemari lingkungan nelayan.
Respons Polres
Kapolsek Rizki Kurniawan Tresnadi dan Kasi Humas IPDA Sudirjo minta maaf, sebut prosedur bakar/daur ulang dilanggar; Propam panggil oknum untuk evaluasi internal dan tindakan tegas.