Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Oknum Guru Di Tangsel Melakukan Pelecahan 13 Siswa Laki-Laki

Oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan berinisial YP (55) ditangkap Polres Tangsel pada 19 Januari 2026 atas dugaan pencabulan terhadap 13-16 siswa laki-laki sejak 2023. Kronologi Kasus Pelaku lakukan pelecehan berulang…

Oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan berinisial YP (55) ditangkap Polres Tangsel pada 19 Januari 2026 atas dugaan pencabulan terhadap 13-16 siswa laki-laki sejak 2023.

Kronologi Kasus

Pelaku lakukan pelecehan berulang dengan beri uang jajan pasca-perbuatan di sekolah; 13 orang tua laporkan ke UPTD PPA, 9 resmi ke polisi setelah surat pemanggilan sekolah 15 Januari 2026.

Status Hukum

YP dirumahkan sementara, terancam pemecatan tidak hormat oleh Disdikbud Tangsel; polisi dalami 16 saksi termasuk 8 korban, proses pidana jalan di Polres Tangsel.

Respons Pemerintah

Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan turun langsung pastikan pendampingan korban; kasus prioritas hukuman tegas lindungi anak.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.