
PT Nestlé Indonesia merespons perintah BPOM dengan melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) untuk dua batch produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (usia 0-6 bulan) nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1, akibat potensi cemaran toksin cereulide dari bahan baku ARA oil meski uji lokal tidak deteksi. Perusahaan patuhi instruksi hentikan distribusi dan impor sementara, serta fasilitasi pengembalian produk ke toko atau layanan konsumen.
Kronologi Penarikan
Peringatan global dari EU RASFF dan INFOSAN sejak akhir 2025 picu recall di 49 negara; BPOM konfirmasi dua batch impor masuk Indonesia, prioritaskan kehati-hatian karena bayi rentan.
Imbauan Nestlé
Konsumen diminta hentikan pemakaian dan kembalikan produk, sementara produk Nestlé lain aman; perusahaan komitmen reformulasi dan koordinasi pengawasan post-market.