
Jokowi menanggapi namanya disebut Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dengan tegas bilang tidak pernah beri arahan untuk korupsi.
Konteks Kasus
Yaqut (eks Menag) sebut kuota 20 ribu haji 2024 hasil lobi Jokowi-Eric Thohir-Dito ke Arab Saudi; KPK uji Yaqut & Gus Alex tersangka atas penyimpangan aliran kuota rugi negara Rp1 triliun.
Jokowi akui kebijakan presiden wajar dikaitkan, tapi “tidak ada perintah atau arahan untuk korupsi. Nggak ada,” tegasnya di Solo 30 Januari 2026.