
Musisi Fariz RM (Fariz Roestam Munaf) dikabarkan bebas minggu depan, sekitar 17-19 Februari 2026, usai jalani hukuman 10 bulan penjara kasus penyalahgunaan narkotika ganja yang divonis PN Jakarta Selatan September 2025.
Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun; termasuk denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan, MA tolak kasasi jaksa sehingga putusan tetap; Fariz ditahan sejak tertangkap Februari 2025.
Kuasa hukum Deolipa Yumara sebut Fariz sehat, tenang, dan lebih damai di penjara; terakhir jumpa Desember 2025, fokus tata hidup pasca-bebas dan rencana balik bermusik tanpa pensiun.
Fariz siap berkarya lagi jelang Ramadan 18 Februari 2026; penggemar tunggu karya baru paman Sherina Munaf ini.