Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Miris Uang Pemerasan Sudewo Kepada Perangkat Desa Pati Hanya Disimpan Di Dalam Karung

KPK mengamankan uang hasil pemerasan senilai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa, yang disimpan secara sederhana di dalam karung hijau dan kantong kresek seperti membawa beras, menimbulkan kemarahan publik di tengah banjir Pati. Modus…

KPK mengamankan uang hasil pemerasan senilai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa, yang disimpan secara sederhana di dalam karung hijau dan kantong kresek seperti membawa beras, menimbulkan kemarahan publik di tengah banjir Pati.

Modus Pemerasan

Sudewo diduga peras calon perangkat desa dengan tarif Rp165-225 juta per jabatan (naik dari Rp125-150 juta), dikumpulkan “Tim 8” sejak November 2025 untuk 601 lowongan di 401 desa; uang receh Rp10-100 ribu diikat karet sebelum diserahkan.

Detail Penyitaan

Uang dari penguasaan Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN) disita saat OTT 19 Januari 2026, kini dirapikan untuk bukti.

Reaksi Publik

Kasus “miris” ini picu kritik karena terjadi saat banjir kepung 136 desa; tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK hingga 8 Februari 2026, disangkakan Pasal 12e UU Tipikor.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.