Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Menurut Mahfud MD Banyak Polisi yang Tak Layak Justru Melonjak menduduki Jabatan

Mahfud MD Soroti Promosi Polri: Perwira Berkualitas Mandek, yang Tak Layak Justru Melonjak   Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap sistem promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).…

Mahfud MD Soroti Promosi Polri: Perwira Berkualitas Mandek, yang Tak Layak Justru Melonjak

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap sistem promosi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut Mahfud, praktik promosi yang tidak adil masih terjadi, di mana sejumlah perwira berkualitas justru mengalami stagnasi pangkat bertahun-tahun, sementara oknum lain yang belum memenuhi syarat administratif maupun prestasi malah melesat naik jabatan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah diskusi mengenai reformasi Polri. Ia menilai ketimpangan dalam promosi jabatan berpotensi merusak motivasi internal anggota sekaligus mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.

 

Mahfud, yang juga tergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), mengungkapkan contoh konkret yang kerap ia temui. Salah satunya, ada kapolsek yang pangkatnya berhenti di tingkat komisaris polisi selama hampir satu dekade tanpa alasan yang jelas. Sebaliknya, terdapat perwira lain yang justru “melompat” pangkat meski rekam jejak dan kualifikasinya dipertanyakan.

 

“Kondisi seperti ini mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi,” kata Mahfud, seraya menegaskan bahwa promosi jabatan seharusnya didasarkan pada prestasi, integritas, dan kinerja, bukan kedekatan atau faktor nonprofesional.

 

Isu ini menjadi bagian dari sorotan lebih luas terhadap agenda reformasi birokrasi di Polri. KPRP sendiri dibentuk untuk mempercepat pembenahan institusi kepolisian, terutama pasca berbagai kasus kontroversial yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi internal. Transparansi dalam mutasi dan promosi menjadi salah satu tuntutan utama dalam reformasi tersebut.

 

Hingga Senin (22/12/2025), belum ada tanggapan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kritik Mahfud MD. Namun sebelumnya, Polri menyatakan tengah membenahi sistem promosi dan mutasi melalui penerapan aplikasi e-mutasi serta evaluasi berkala terhadap kinerja personel.

 

Meski demikian, Mahfud menilai langkah tersebut belum cukup. Ia mendorong adanya audit independen untuk memastikan seluruh proses promosi berjalan adil dan akuntabel. Menurutnya, tanpa pembenahan serius, ketidakadilan struktural akan terus menghambat reformasi Polri dan melemahkan kepercayaan publik.

 

Kritik Mahfud MD ini pun dipandang sebagai sinyal penting menjelang agenda reformasi Polri pada 2026, sekaligus pengingat bahwa perubahan institusional tidak hanya soal teknologi, tetapi juga keberanian menegakkan prinsip keadilan di internal organisasi.

 

Sumber: Kompas

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.