
Denada menolak seluruh klausul gugatan perdata Rp7 miliar dari Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak biologisnya, dengan alasan tuduhan penelantaran selama 24 tahun tidak berdasar dan siap buktikan melalui tes DNA. Sidang mediasi di PN Banyuwangi pada 15 Januari 2026 memanas karena Denada absen hadir meski tawarkan penyelesaian kekeluargaan, sementara penggugat klaim punya bukti kelahiran dan asuhan oleh kerabat Denada.
Dinamika Hukum
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, ajukan pembatalan gugatan karena kasus masuk ranah perdata bukan pidana, mengingat penggugat sudah dewasa (24 tahun) sehingga unsur penelantaran hilang. Ressa tuntut pengakuan status anak plus ganti rugi materiil atas biaya hidup sejak 2002, dengan sidang lanjut tunggu mediasi kedua.
Respons Publik
Kasus viral soroti drama keluarga selebriti, Denada unggah foto bareng Emilia Contessa sebagai isyarat tetap kuat hadapi tudingan.