Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Lansia Tukang Tambal Ban di Blora Kehilangan Bansos, Ternyata Tercatat Punya Mobil

Bansos Jamin (69), lansia tukang tambal ban di Blora, terhenti setelah sistem mencatat dirinya memiliki mobil. Hasil pengecekan Dinsos menunjukkan Jamin tidak memiliki mobil dan data kesejahteraannya akan diperbarui.

Kisah Jamin (69), warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah bantuan sosial yang selama ini diterimanya terhenti sejak Juli 2026.

Jamin sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, ketika hendak mencairkan bantuan melalui ATM, bantuan tersebut tidak lagi tersedia.

Jamin, lansia asal Blora yang bekerja sebagai tukang tambal ban, disebut tidak lagi menerima bantuan sosial setelah namanya tercatat dalam sistem memiliki kendaraan. Namun, Jamin membantah memiliki mobil tersebut.

Setelah mengecek ke pihak kelurahan, Jamin mendapat informasi bahwa dirinya tercatat memiliki aset berupa mobil. Data tersebut membuatnya tidak lagi menerima bantuan.

Jamin menjelaskan bahwa mobil yang tercatat atas namanya bukan miliknya, melainkan kendaraan milik tetangga. Ia mengaku hanya memiliki sepeda motor untuk kebutuhan sehari-hari dan mencari nafkah dari usaha tambal ban.

Jamin membantah memiliki kendaraan roda empat. Ia mengatakan sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang tambal ban dan penghasilannya tidak menentu. Menurut pengakuannya, kendaraan yang tercatat dalam sistem justru merupakan mobil milik tetangganya. Lintas Muria

Persoalan itu kemudian ditindaklanjuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora. Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Setelah mengetahui masalah tersebut, anak Jamin membantu mengajukan sanggahan untuk memperbaiki data. Selama bantuan belum kembali, Jamin harus mengandalkan penghasilan dari usaha tambal ban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hasil verifikasi menunjukkan Jamin memang tidak memiliki mobil seperti yang tercantum dalam sistem. Dinsos kemudian berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui data tingkat kesejahteraan Jamin.

Luluk menjelaskan, perubahan tingkat kesejahteraan atau desil berada pada kewenangan BPS. Setelah proses verifikasi dan penetapan data selesai, Dinsos dapat kembali mengusulkan bantuan sosial yang sesuai bagi Jamin melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kasus tersebut juga menjadi bagian dari persoalan akurasi data penerima bansos di Blora. Dinsos menyebut sekitar 300 warga telah mengajukan sanggahan terkait data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.