
Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menyatakan akan menggugat Kementerian Kebudayaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika surat keberatan atas SK Nomor 8 Tahun 2026 tidak ditanggapi dalam 90 hari.
Latar Konflik
Surat keberatan dilayangkan setelah ricuhnya acara penyerahan SK Menteri Fadli Zon pada 18 Januari 2026 di Keraton Solo, yang tunjuk KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pengelolaan cagar budaya. Kuasa hukum Sionit Tolhas Martin sebut proses tak libatkan kubu Purboyo dan langgar aturan lebih tinggi.
Ancaman Hukum
GKR Timoer Rumbai representasikan protes, nyebar mosi tidak percaya dan tegaskan Keraton milik adat bukan negara; gugatan jadi opsi jika tak ada respons.