Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Kuasa Hukum Jambret Kecewa: Klien Kami Mati Hogi Minaya Tidak Di Tahan

Kuasa hukum pelaku jambret menyatakan kekecewaan berat karena Hogi Minaya, yang mengejar hingga pelaku tewas kecelakaan, tidak ditahan meski sempat ditetapkan tersangka.Kejaksaan Negeri Sleman resmi hentikan penuntutan via SKPP pada 29 Januari 2026 berdasarkan…

Kuasa hukum pelaku jambret menyatakan kekecewaan berat karena Hogi Minaya, yang mengejar hingga pelaku tewas kecelakaan, tidak ditahan meski sempat ditetapkan tersangka.

Kejaksaan Negeri Sleman resmi hentikan penuntutan via SKPP pada 29 Januari 2026 berdasarkan Pasal 65 KUHP baru, setelah Komisi III DPR nilai tindakan Hogi pembelaan diri layak. Keluarga jambret tuntut keadilan tapi proses hukum selesai, Hogi bebas total.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.