
Seorang gadis remaja berusia 18 tahun asal Jambi (inisial CA) menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat pria, termasuk dua oknum polisi, pada 14 November 2025.
- Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman (Ditreskrimum Polda Jambi).
- Bripda Samson Pardamean (Polres Tanjung Jabung Timur).
- Dua warga sipil (inisial I dan K).
Korban yang bercita-cita jadi Polwan dijemput pelaku I saat pulang dari rumah teman di Pinang Merah; dibawa ke Kebun Kopi (disetubuhi tiga pria), lalu ke kos Arizona (dua oknum polisi ikut); trauma berat hilangkan niat daftar Polwan.
Keempat pelaku ditahan Ditreskrimum Polda Jambi per Januari 2026; laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT, ibu korban (MS) adu ke DPRD Jambi, kuasa hukum Romiyanto tuntut transparansi.