Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Kuasa Hukm: Korban Pemerkosaan 2 Oknum Polis di Jambi, Tak Mau Daftar Polwan

Seorang gadis remaja berusia 18 tahun asal Jambi (inisial CA) menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat pria, termasuk dua oknum polisi, pada 14 November 2025. Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman (Ditreskrimum Polda Jambi). Bripda…

Seorang gadis remaja berusia 18 tahun asal Jambi (inisial CA) menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat pria, termasuk dua oknum polisi, pada 14 November 2025.

  • Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman (Ditreskrimum Polda Jambi).
  • Bripda Samson Pardamean (Polres Tanjung Jabung Timur).
  • Dua warga sipil (inisial I dan K).

Korban yang bercita-cita jadi Polwan dijemput pelaku I saat pulang dari rumah teman di Pinang Merah; dibawa ke Kebun Kopi (disetubuhi tiga pria), lalu ke kos Arizona (dua oknum polisi ikut); trauma berat hilangkan niat daftar Polwan.​

Keempat pelaku ditahan Ditreskrimum Polda Jambi per Januari 2026; laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT, ibu korban (MS) adu ke DPRD Jambi, kuasa hukum Romiyanto tuntut transparansi.​

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.