
KPK sedang mendalami dugaan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukar miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024 terkait kasus korupsi pengadaan iklan non-bujeter Bank BJB.
Konteks Penyelidikan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo ungkap temuan ini dari komunikasi Ridwan Kamil saat bepergian luar negeri; dugaan aliran dana korupsi Rp222 miliar masuk ke pengadaan iklan BJB dengan lima tersangka.
Penyidik telusuri transaksi di dalam/luar negeri, pihak terlibat, tujuan, & sumber dana; Ridwan Kamil belum diperiksa tapi jadi fokus setelah klaster awal selesai.
Status Ridwan Kamil masih saksi/witness, penyidikan lanjut validasi keterkaitan.