
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, menjabat komisaris di 12 perusahaan sambil terlibat kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).
Mulyono ditangkap via OTT KPK pada 4 Februari 2026 di Banjarmasin bersama dua tersangka lain: Dian Jaya Demega (fiskus tim pemeriksa) dan Venasius Jenarus Genggor (manajer keuangan BKB); pertemuan November 2025 sebut “uang apresiasi” untuk kabulkan restitusi pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebut posisi strategis ini akan didalami terkait etika internal Kemenkeu, potensi layering korupsi, dan kaitan dengan perpajakan selain pokok perkara suap.
KPK dalami apakah 12 perusahaan itu terkait tindak pidana korupsi atau hanya pelanggaran administratif; Mulyono jadi tersangka utama pengaturan restitusi.