
Bupati Pati Sudewo menetapkan tarif awal pemerasan Rp125-150 juta per calon perangkat desa (caperdes) untuk lolos seleksi 601 jabatan di 401 desa, yang kemudian dimark-up bawahan menjadi Rp165-225 juta.
Modus Operandi
Sejak November 2025, Sudewo bentuk “Tim 8” (koordinator kecamatan dari kades kepercayaan) untuk tekan caperdes; Kades Abdul Suyono (YON) dan Sumarjiono (JION) kumpulkan uang via ancaman “gagal lolos jika tak bayar”.
Hasil Penyitaan
KPK amankan Rp2,6 miliar dari empat tersangka saat OTT 19 Januari 2026, disimpan karung seperti beras; tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dampak Lokal
Kasus ini eksploitasi saat Pati banjir parah, picu kemarahan warga yang harap prioritas bantuan darurat bukan jual jabatan.