
Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024 Budi Karya Sumadi pada 18 Februari 2026 sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Namun, ia tidak hadir karena agenda lain, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Panggilan ini terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api, dengan fokus aliran dana termasuk pembiayaan sewa helikopter fasilitas menteri dari uang suap. Budi Karya sebelumnya diperiksa KPK pada Juli 2023 dalam perkara serupa yang menjerat mantan Dirjen DJKA Harno Trimadi dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo konfirmasi pemanggilan di Gedung KPK Merah Putih, tapi Budi Karya beri alasan tak bisa hadir; penyidik segera atur jadwal baru.