
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan ETLE Drone Patroli Presisi sejak 9 Januari 2026 untuk pengawasan pelanggaran lalu lintas dari udara. Teknologi ini digunakan di titik rawan seperti Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur, dengan fokus mendeteksi pelanggaran real-time seperti parkir liar di bahu jalan.
Fitur dan Keunggulan
Drone ini menawarkan fleksibilitas tinggi dibanding ETLE statis, merekam bukti akurat tanpa interaksi langsung petugas-masyarakat untuk kurangi potensi penyimpangan. Uji coba awal tangkap 18 pelanggaran dalam waktu singkat, mayoritas pengendara roda dua langgar aturan keselamatan.
Implementasi Nasional
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho targetkan perluasan bertahap ke seluruh Indonesia sepanjang 2026 sebagai upaya preventif tingkatkan disiplin berkendara. Sistem ini juga berfungsi edukasi dan peringatan dini demi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas).