
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait dugaan kepemilikan saham senilai sekitar Rp3,4 miliar (800.000 ringgit) di Velocity Capital Bhd, yang terungkap dari laporan tahunan perusahaan.
Azam diduga langgar edaran pemerintah 2024 yang batasi PNS pegang saham maksimal 5% modal disetor atau 100.000 ringgit; oposisi tuntut mundur dan demo digelar 15 Februari 2026 di Kuala Lumpur.
Ia klaim saham sudah dijual 2025 dan terbuka diselidiki, bentuk komite khusus untuk jaga integritas MACC; pemerintah bentuk tim independen verifikasi.