Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Kemenhub Tengah Mewacanakan Kewajiban Fitur Rem ABS Seluruh Jenis Sepeda Motor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mewacanakan kewajiban pemasangan fitur rem Anti-lock Braking System (ABS) pada seluruh jenis sepeda motor baru di Indonesia untuk tekan angka kecelakaan fatal. Alasan Utama Studi UI tunjukkan ABS kurangi kecelakaan…

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mewacanakan kewajiban pemasangan fitur rem Anti-lock Braking System (ABS) pada seluruh jenis sepeda motor baru di Indonesia untuk tekan angka kecelakaan fatal.

Alasan Utama

Studi UI tunjukkan ABS kurangi kecelakaan motor hingga 24%, sementara Korlantas Polri catat 44% insiden akibat kegagalan pengereman pada 2024; motor <150cc dominasi pasar tapi minim fitur keselamatan.

Model Internasional

India wajibkan ABS semua motor mulai Januari 2026, Malaysia turun fatalitas 30% pasca-implementasi; Kemenhub target 50% penurunan korban jiwa 2030 via Rencana Nasional Keselamatan Jalan.

Rencana Regulasi

Aturan Menteri Perhubungan soal standar teknologi nasional sedang disusun, kolaborasi AISI-RSA; tantangan harga motor naik tapi edukasi pengendara jadi pelengkap.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.