Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Kasus Aurelie Moeremans Bongkar Tabu, DPR Desak Komnas Bertindak

anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dan Komnas HAM atas kasus child grooming yang diungkap aktris Aurelie Moeremans melalui e-book "Broken Strings". Pernyataan emosional ini disampaikan saat Rapat…

anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan sikap Komnas Perempuan dan Komnas HAM atas kasus child grooming yang diungkap aktris Aurelie Moeremans melalui e-book “Broken Strings”. Pernyataan emosional ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR pada 15 Januari 2026, menyoroti minimnya respons serius dari kedua lembaga nasional. Rieke menekankan child grooming sebagai modus operandi sistematis menuju eksploitasi seksual anak.​

E-book memoar Aurelie menceritakan pengalaman pribadinya sebagai korban grooming saat remaja, yang kini viral di media sosial dan dianggap tabu di Indonesia. Rieke menyebut kasus ini menunjukkan kelalaian negara, di mana masa muda korban dirampas tanpa perlindungan.​

Politisi PDIP ini mengajak Komisi XIII memperjuangkan isu ini bersama, karena kasus serupa sering tak ditangani tanpa viralitas media. Ia emosional menyebut berpotensi menimpa anak Indonesia mana pun, dan menyesalkan pembelaan pelaku di publik.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.