Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung Amankan 1 Kontainer Barang Bukti dan 2 Bundel Map Merah

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) pada 7 Januari 2026, mengamankan 1 kontainer barang bukti dan 2 bundel map merah. Konteks Kasus Penggeledahan terkait dugaan korupsi perubahan…

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) pada 7 Januari 2026, mengamankan 1 kontainer barang bukti dan 2 bundel map merah.

Konteks Kasus

Penggeledahan terkait dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, Sultra, serta pemberian izin tambang nikel yang menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman. Kasus ini sebelumnya dihentikan KPK via SP3, kini dilanjutkan Jampidsus Kejagung.

Klarifikasi Resmi

Kemenhut bantah penggeledahan, klaim hanya pencocokan data di Ditjen Planologi Kehutanan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna konfirmasi aktivitas untuk cocokkan dokumen perubahan fungsi hutan dengan izin bupati terkait tambang ilegal.

Barang Bukti

Penyidik keluar pukul 16.39 WIB bawa kontainer berisi dokumen elektronik dan 2 bundel map merah, dibawa ke kantor penyidik untuk analisis lebih lanjut.

​

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.