Selasa, 3 November 2026
Masuk
Berita

Jaksa Agung Dengan Tegas Soal Guru Di Jambi Yang Cukur Rambut Siswa Jadi Tersangka, Kalau Masuk Ke Kejaksaan Saya HENTIKAN!

Jaksa Agung Supratman Andi Agtas menyatakan dengan tegas akan menghentikan kasus guru honorer Tri Wulansari di Muaro Jambi jika berkas masuk Kejaksaan, karena dianggap kriminalisasi berlebihan atas upaya disiplin sekolah. Pernyataan Jaksa Agung Pada…

Jaksa Agung Supratman Andi Agtas menyatakan dengan tegas akan menghentikan kasus guru honorer Tri Wulansari di Muaro Jambi jika berkas masuk Kejaksaan, karena dianggap kriminalisasi berlebihan atas upaya disiplin sekolah.

Pernyataan Jaksa Agung

Pada 20 Januari 2026 di Komisi III DPR, Jaksa Agung beri jaminan “hentikan penyidikan” usai dengar aduan Tri yang pecah tangis; kasus kekerasan anak (tepuk mulut refleks setelah dimaki) tak memenuhi unsur pidana serius.

Proses Penyelesaian

Kasus sudah damai via restorative justice di Polres Muaro Jambi pada 21 Januari 2026; SP3 diterbitkan setelah saling maaf dengan orang tua siswa Subandi, didukung Gubernur Jambi dan DPR RI.

Dukungan Publik

Guru dapat simpati luas karena bela aturan rambut sekolah; Jaksa Agung tekankan lindungi pendidik dari laporan balik yang rugikan semangat mengajar.

Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.