
Istana merasa prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada 5 Februari 2026, meskipun gaji dan tunjangan hakim baru saja dinaikkan hingga 280% mulai Februari 2026.
KPK tangkap Bambang terkait dugaan suap penerimaan hadiah/janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok; kasus ironis karena tunjangan hakim PN Kelas IA Khusus seperti Wakil Ketua kini Rp80,2 juta/bulan.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut kenaikan gaji upaya sejahtera hakim agar hidup terhormat dan tak tergoda sogokan, tapi tak otomatis hilangkan korupsi; minta MA perbaiki pengawasan internal.
DPR dan PKB singgung kenaikan gaji tak cukup cegah rasuah; gaji hakim PN Depok termasuk Hakim Pratama Rp61,2 juta hingga Ketua Rp87,2 juta jadi sorotan nasional.